Jelang Penerapan Aplikasi SIMADANI, BPKAD Pekanbaru Gelar Bimtek Selama Tiga Hari

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, saat membuka Bimtek Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah Terkini yang disingkat dengan 'SIMADANI', di salahsatu hotel di Pekanbaru.

PEKANBARU– Menyikapi perubahan yang muncul secara mendasar terhadap pengelolaan barang milik daerah pada sejumlah peraturan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah Terkini yang disingkat dengan 'SIMADANI'.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari di salahsatu hotel di Pekanbaru sejak Rabu- Jumat,(19-21/2/2020), sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2016, tentang penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, mengatakan, Bimbingan Teknis yang dilaksanakan, sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyikapi perubahan sejumlah aturan yaitu Permendagri Nomor 108 tahun 2016.

" Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah bertujuan untuk memudahkan pelaksanaannya. Sebab penggolongan merupakan kegiatan untuk menetapkan secara sistematik ke dalam akun, kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek dan sub-sub rincian objek. Tahun ini sudah diterapkan, dalam Bimtek ini kita juga sekaligus menggunakan aplikasi SIMADANI," katanya.

Berpedoman pada peraturan-peraturan itu, secara umum Bimtek yang dilaksanakan bertujuan agar bisa memberikan penyegaran kembali kepada para pejabat dan pelaksana barang milik daerah terkait pedoman administrasi dan teknis dalam pengelolaan barang milik daerah. 

Kemudian juga untuk pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah Terkini (SIMADANI) yang terintegrasi dan terupdate berpedoman dengan peraturan yang berlaku.

" Melalui Bimtek diharapkan nanti bisa terjalin persamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Kemudian juga menciptakan komitmen mengenai prosedur yang dikerjakan unit kerja dalam mewujudkan tertib pengelolaan barang milik daerah. Untuk mendukung percepatan penyusunan laporan keuangan pemerintah kota,” jelasnya.

Bimtek diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemko Pekanbaru terdiri dari pengurus barang, Kepala Sub Bagian Umum dan operator. Dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal. 

" Dengan penerapan aplikasi SIMADANI pekerjaan yang akan dilakukan lebih mudah bukan hanya untuk saat ini tapi juga ke depannya. Sebelumnya kita juga sudah menggunakan aplikasi tapi karena ada Permendagri itu kita harus menyesuaikan dan mengganti aplikasi yang baru yakni SIMADANI dengan penggunaan yang lebih mudah. Sudah mengggunakan Web Based, jadi bisa dimanfaatkan secara online di lingkungan Pemko Pekanbaru," tutupnya.(iky).


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar