Jumat, 28 Februari 2020, Tim Gabungan Kembali Lakukan Pengosongan dan Pembongkaran TPS di STC

TPS di kawasan STC sudah mulai dibongkar secara mandiri oleh pedagang.

PEKANBARU- Pengosongan dan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) kembali akan dilaksanakan tim gabungan Jumat, (28/2/2020). 

Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan masa Cooling Down selama dua hari kepada para pedagang pasca bentrok yang terjadi Selasa, (25/2/2020), kemarin, saat proses penertiban berlangsung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, proses pengosongan dan pembongkaran TPS akan dilaksanakan tim gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Diantaranya, Satpol PP, Dinas Perdagangan, PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, Damkar, Dinas Kesehatan, dan BPKAD.

Kemudian pihak pengelola STC yakni PT. Makmur Papan Permata dibantu pihak kepolisian dan unsur TNI Polri serta Satpol PP Provinsi Riau.

" Pengosongan dan pembongkaran tetap kita laksanakan Jumat. Yang kita bongkar itu adalah TPS yang sudah mulai dibongkar pedagang secara mandiri. Kita sudah siapkan dua unit alat berat saat giat," kata Agus Pramono, Kamis, (27/2/2020), malam.

Dalam penertiban itu juga akan dilakukan penegakan hukum terhadap oknum yang coba menghalangi jalannya penertiban.

Agus, mengimbau, kepada para pedagang untuk sama-sama berpikir secara luas sebab STC dibangun sebagai wajah kota yang disiapkan pemerintah sebagai tempat berjualan yang nyaman dan presentatif.

" Kita imbau para pedagang untuk saling menghargai dan menghormati itu," imbuh Kasatpol.

Dia menambahkan, tak ada kata paksaan dalam penertiban yang akan dilaksanakan melainkan lebih kepada kerjasama yang baik serta saling menghargai dan menghormati.

" Kota ini perlu kita benahi sebab gedung STC 1 sudah selesai. Karena itu TPS akan dibongkar untuk dibuatkan lahan parkir atau pagar dan fasiltas lain untuk melengkapi gedung STC," jelasnya.

Agus berharap dan meminta kepada para pedagang untuk tidak berjualan lagi di TPS. 

Karena tidak presentatif dijadikan tempat berjualan. Kemudian juga terlihat kumuh karena parkir yang tidak tertata rapi masih memakai fasilitas jalan.

" Saya sangat berharap dalam penertiban nanti janganlah sampai ada yang namanya dipaksa. Dan saya juga yakin para pedagang pasti paham mereka memang harusnya berpindah dari sana karena TPS itu hanya untuk sementara. Sekalilagi saya harap mari kita saling menjaga dan menghormati," kata Agus.

Disampaikan, apakah pihaknya sudah mengantisipasi dengan gesekan-gesekan yang akan terjadi di lapangan seperti saat pertamakali penertiban dilaksanakan, Agus, meyakini masyarakat Riau sangat kooperatif.

" Semoga tidak sampai terjadi, saya tidak menginginkan yang seperti itu. Saya pikir saya tidak mengarah ke sana, memaksa, ada bentrok, tidak pada posisi itu," kata Agus.

Dia menambahkan, dalam penertiban nanti Satpol sangat menginginkan adanya konsep persuasif dan kooperatif. 

Semua sudah ada bagiannya, untuk penertiban ada di Satpol PP dan pemindahan ke dalam gedung ada di PT. MPP.

Bahkan dia menyampaikan Satpol PP juga siap membantu para pedagang untuk proses pemindahan barang mereka. (iky).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar