Ibu Ditahan di Polsek, Anak Ikut Menginap

Seorang ibu beri makan Anaknya di dalam sel tahanan Polsek. (Poto Internet).

SANGIHE – Seorang ibu yang menambang emas di kawasan ilegal Kabupaten Kepulauan Sangihe ditahan di Mapolsek Manganitu, Senin (04/05/2020). Ironisnya, ibu tersebut terpaksa membawa serta anaknya ke dalam sel karena tidak ada yang mengurus. Kasus itu pun menjadi perhatian masyarakat dan para praktisi perlindungan anak dan perempuan.

“Saya tidak ingin mengintervensi masalah hukum yang sementara dijalani sang ibu. Tetapi di tengah suasana mencekam akibat Covid-19, telah ada kebijakan dari pemerintah untuk membebaskan banyak napi dari penjara,” kata Jull Takaliuang sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulut.

Kasus ini juga menjadi perhatian salah satu praktisi hukum yang terkenal di Indonesia, Hotman Paris Hutapea. Dalam status di media sosialnya @hotmanparisofficial " Hotman di Jakarta penuh kemewahan ! Tapi mata Hotman tidak kuat melihat ibu ini di tahan di Polsek Manganitu, Sulut!,".

“Memohon juga perhatian pemerintah Kabupaten Sangihe melalui DP3A Sangihe untuk bisa melihat posisi kasusnya seperti apa. Mungkin ada hal yang bisa dikoordinasikan antar institusi yang berwenang untuk memberikan dukungan bagi sang ibu dan balita tersebut,” ujar Takaliuang, dikutip dari inews.id.

“Tidak benar kalau ibu itu ditahan bersama dengan anaknya. Yang benar adalah pada saat ibunya ditahan di Polsek Manganitu anaknya ingin dipertemukan dengan ibunya sebelum dipindahkan ke Polsek Tahuna ini sesuai pernyataan dari ibu ini,” kata Kabid Perlindungan Perempuan dan perlindungan Khusus Anak DP3A Sangihe, Rahel Dalawir.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan perlindungan Khusus Anak DP3A Sangihe, Rahel Dalawir mangatakan mereka telah meminta klasifikasi langsung dari Polsek Tahuna terkait adanya foto ibu dan anak di dalam tahanan Polsek Manganitu yang sekarang sudah di Polsek Tahuna.

“Nanti besok diupayakan bersama Kadis akan dicari solusi. Ibu itu tuan tanah sudah peringatkan. Kami sementara upayakan,” jelas Dalawir.

Kapolsek Manganitu, Iptu Joubert Johanis saat dikonfirmasi via telpon menjelaskan tahanan tersebut hanya titipan ke Polsek Manganitu. “Tahanan tersebut hanya titipan ke Polsek Manganitu,” ujarnya.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK mangatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan petugas jaga.***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar