Tak Lagi Layani Penerbangan Internasional, Azwendi Tolak Rencana Pencabutan Status Bandara SSK II

Wakil ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi.

PEKANBARU- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menolak keras rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Nagara (BUMN) yang akan mencabut status beberapa Bandara di Indonesia termasuk Bandara SSK II dari Internasional, menjadi bandara biasa, atau tidak melayani penerbangan Internasional.

" Kita menolak keras rencana itu. Apa dasarnya Bandara SSK II kita diturunkan statusnya dari bandara internasional," tegas Azwendi, Jumat, (24/2).

Menurut Azwendi, alasan dari penolakan yang disampaikan karena Pekanbaru merupakan wilayah terluar atau perbatasan antara negara Singapura, Malaysia dengan jumlah penumpang datang dan pergi dalam satu tahun sangat banyak bahkan sampai jutaan.

" Artinya dengan rencana itu Kota Pekanbaru sangat dirugikan sebagai pusat ibu kota provinsi. Kami minta pemerintah pusat harus betul- betul bijak degan rencana yang akan mereka terapkan. Jangan merugikan daerah," tegasnya.

Azwendi, menambahkan, dengan rencana dari pemerintah pusat itu, pariwisata di Riau bisa terganggu dan akan berdampak terhadap perekonomian.

Sementara di satu sisi pemerintah daerah sedang berupaya untuk meningkatkan dan menggeliatkan pariwisata di Riau berikut pengembangan kreativitas di daerah namun di satu sisi lagi pemerintah pusat malah tidak mendukungnya.

" Sangat bersebrangan yang sering disampaikan presiden termasuk dengan upaya yang kita lakukan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Karena itu kami meminta pemerintah pusat tidak membuat kebijakan sepihak dan harus berkoordinasi dengan kabupaten kota dan provinsi. Kita mendorong pemerintah provinsi dalam hal ini pak Gubernur Riau memperjuangkan persoalan ini. Kita menolak apabila SSK II dijadikan bandara biasa ," cetusnya.

Kalau memang pemerintah pusat benar- benar memberlakukan rencana itu, Azwendi, menanyakan, apa gunanya pemerintah daerah Riau membenahi bandara SSK II dengan pembangunan yang besar termasuk melakukan perluasan area untuk runway.

" Sehingga kalau begitu apa alasannya penurunan status terhadap bandara SSK II. Boleh dikatakan percuma  apa yang sudah kita lakukan terhadap pengembangan bandara itu dan tidak ada korelasi manfaatnya kepada daerah sendiri. Makanya pemerintah pusat kami minta bijak dan mempertimbangkan dengan persoalan ini dan kami dari masyarakat kota Pekanbaru menolak rencana itu," tegasnya.

Terakhir, Azwendi, menyampaikan, dengan tidak diusulkannya bandara SSK II sebagai bandara internasional adalah sebuah kemunduran sekaligus paradoks bagi dunia yang semakin mengglobal.

Sebab sebelumnya SSK II adalah bandara internasional yang banyak melayani penerbangan dari dan ke Malaysia atau Singapura.

Paradoksnya, kata Azwendi, karena pergerakan manusia yang seharusnya melakukan perjalanan global justru dibatasi aksesnya.

Bukan saja bagi pariwisata dan perdagangan namun juga pada masalah pendidikan. Sebagaimana diketahui banyak perguruan tinggi di Riau yang menjalin kerjasama strategis dengan perguruan lain di luar.

" Jadi kerugiannya bukan semata-mata masalah ekonomi namun juga mengenai pengembangan sumber daya manusia. Harusnya pemerintah bijaksana dalam mengambil keputusan, sebagai wakil dari rakyat tentu kami menyuarakan ini kepada kementerian terkait untuk mengkaji dan membatalkan rencana yang akan merugikan masyarakat Riau," tutupnya.***

 

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar